M. Quraish Shihab Menjawab tentang Hukum Meninggalkan Sholat

Tanya:
Bagaimana halnya seorang Muslim yang tidak melakukan sholat? Apakah dia dicap kafir atau tidak?

Quraish ShihabJawab:
Tidak diperselisihkan oleh ulama tentang kekufuran (keberadaan di luar Islam) siapa saja yang meninggalkan salah satu dari lima sholat wajib bila dia berdalih atau berkeyakinan bahwa sholat tidak wajib. Hal ini disebabkan kewajiban sholat lima kali sehari bagi umat Islam dinilai sudah demikian populer atau diistilahkan dalam hukum Islam sebagai aksioma dalam bidang agama (Ma’luum min ad-diin bi adh-dharuuroh). karena itu, mereka yang baru memeluk Islam dikecualikan dari ketetapan kekufuran itu. Akan halnya orang yang meninggalkannya karena malas tetapi tetap yakin bahwa sholat itu wajib, Imam Malik dan Syafi’i berpendapat bahwa orang yang bersangkutan tetap dinilai sebagai Muslim. Hanya saja, dia adalah seorang Muslim yang berdosa besar (fasiq). Kedua imam ini berbeda pendapat dengan Imam Ahmad yang berpandangan bahwa barang siapa meninggalkan sholat karena malas, maka dia adalah kafir.

Memang ada sekian hadits yang dijadikan alasan untuk mendukung pendapat ini antara lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Nabi, Jabir bin Abdulloh, bahwa Nabi saw. bersabda, “Antara seseorang dengan kemusyrikan adalah meninggalkan sholat.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Nabi saw. bersabda, “Antara kekufuran dan keimanan adalah meninggalkan sholat,” Ada juga hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dari sahabat Nabi saw., Buraydah, bahwa Nabi bersabda, “Ciri yang membedakan antara kita (kaum Muslim) dengan mereka adalah sholat. Barang siapa meninggalkan, maka dia telah kafir.

Imam Malik dan Syafi’i tidak memahami kata kufur dalam hadits di atas sebagai berarti “keluar atau di luar Islam,” tetapi bermakna pelanggaran atau dosa besar. Memang, al-Qur’an dan Hadits menggunakan kata kafir untuk berbagai makna. Di antaranya adalah: (1) tidak memercayai ajaran yang dibawa nabi; (2) memercayai, tetapi tidak mengamalkannya.

Para ulama berpendapat bahwa pada prinsipnya seseorang tetap dinilai sebagai Muslim selama dia mengucapkan kedua kalimat syahadat, walaupun melakukan dosa dan pelanggaran. Tentu saja, dosa atau pelanggaran yang dilakukannya itu dapat menjerumuskan dirinya ke dalam neraka. Dalam al-Qur’an ditemukan dialog berikut ini: “Apa yang menjadikan kalian terjerumus ke dalam Neraka Saqar?” Mereka menjawab: ”
Kami dahulu tidak termasuk kelompok orang-orang yang sholat.”
(QS. al-Muddatstsir [74]: 42-43).

Sungguh, sangat tercela manusia yang baru datang menghadap kepada-Nya di saat dia butuh, padahal dia diseru untuk memohon kepada-Nya sedikitnya lima kali sehari. Karena itu, wajar jika Alloh tidak menghiraukannya, dan bahkan tidak menolongnya, di Hari Kemudian kelak.

26 Comments

Komen yuk kak!