M. Quraish Shihab Menjawab: Puasa Bagi Musafir

Bagaimana kewajiban puasa bagi seorang musafir. Batasan-batasan seperti apa yang dipakai untuk menentukan bahwa seseorang tergolong musafir, dan bisa meninggalkan ibadah puasa. Bukankah zaman sekarang ini seorang musafir tidak sesengsara zaman nabi sehingga Alloh membebaskan kewajibannya?

quraish shihabPada ayat 184 surah al-Baqarah [2] Alloh berfirman, “Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. ” Ayat ini tidak menjelaskan batas safar/perjalanan atau penyakit. Agaknya Alloh bermaksud menyerahkan itu kepada nurani masing-masing, kapan dia boleh tidak berpuasa dengan syarat menggantikannya pada hari yang lain. Para ulama berbeda pendapat menyangkut batasan musafir. Mereka membahas terlebih dahulu, apakah izin ini disebabkan karena dalam perjalanan/safar itu sendiri ada musyaqqah, yakni kesulitan/keletihan yang dialami oleh seorang musafir, atau izin itu disebabkan karena adanya safar/perjalanan baik meletihkan maupun tidak. Sementara ulama berpendapat bahwa izin itu disebabkan karena adanya musyaqqah/kesulitan, dan untuk itu tidak perlu ada pertimbangan jarak dalam hal izin untuk tidak berpuasa. Batasan bolehnya tidak berpuasa menurut penganut paham ini adalah tergantung pada pertimbangan masing-masing, yakni apakah puasa menyulitkannya atau tidak. Bagi yang berpendapat bahwa izin itu karena adanya safar/perjalanan,- maka siapa pun yang musafir, meninggalkan tempatnya bermukim ke lokasi lain, maka ia boleh tidak berpuasa. Apakah ada patokan atau ukuran jarak untuk itu? Di sini mereka berbeda pendapat. Secara umum, kita dapat berkata bahwa jarak yang dikemukakan para ulama adalah antara 65 sampai 95 kilometer.

Selanjutnya, logika Anda benar jika diukur dengan keletihan seseorang zaman sekarang dengan zaman dahulu, namun kata ulama yang mempertimbangkan safar dan bukan keletihan: “Dalam perjalanan sependek apa pun pasti ada keletihannya, kalau bukan fisik, maka pikiran. ” Akhirnya, perlu diketahui bahwa izin untuk tidak berpuasa bagi yang musafir, syaratnya adalah bahwa perjalanannya itu bukan untuk kedurhakaan kepada Alloh swt. Demikian, wallaahu a’lam.

15 Comments

Komen yuk kak!