Tulisan di bawah ini saya tulis ulang saja dari Buku “M. Quraish Shihab menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui”. Buku yg saya beli tahun 2009 yang
Tanya: Bagaimana pandangan hukum Islam tentang seseorang yang tertidur sehingga dia tidak melaksanakan sholat? Apa yang harus dilakukannya bila dia terjaga dari tidurnya? Jawab: Dalam sebuah hadits yang
Tanya: Kita mengetahui bahwa menyegerakan berbuka puasa dan memperlambat sahur adalah anjuran agama. Pertanyaan saya adalah: Apakah kita harus menunggu selesainya adzan Maghrib baru kemudian berbuka puasa, ataukah
Tanya: Dalam era teknologi canggih sekarang ini, kita bisa menyaksikan Masjid Al Haram, misalnya seperti yang ditayangkan oleh stasiun tivi swasta. Apakah kita dibenarkan menjadi makmum sholat Tarowih